SELAMAT DATANG DI DESA GENDINGAN KECAMATAN WIDODAREN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Ingin Mengurus Surat Di Desa Gendingan? Ini Syaratnya

09 Desember 2022 11:30:13  Mardiyanto  557 Kali Dibaca  Berita

gendingan.desa.id - Kepengurusan surat menyurat d kantor kepala desa menjadi hal yang sangat sering dilakukan masyarakat, hampir semua masyarakat pernah melakukan ini, mulai kepengurusan KTP hingga untuk urusan Bank semua melalui kantor desa, meskipun Pemerintah Desa Gendingan sudah sering melakukan sosialisasi tentang kepengurusan surat, namun ternyata masih ada warga yang datang ke kantor desa tanpa membawa perlengkapan sebagai syarat mengurus surat tersebut.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mengurus surat di kantor kepala desa gendingan antara lain Surat pengantar dari Ketua RT setempat yang di tandatanagi Ketua RW dan Kasun, serta melampirkan foto copy KK dan KTP, pemohon diharapkan datang ke kantor kepala desa pada hari kerja, yakni senin hingga jum'at mulai pukul 08.00 pagi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Pemerintah Desa

 Statistik

 Arsip Artikel

21 Juli 2023 | 649 Kali
UNIDA GONTOR DISTRIBUSIKAN ZAKAT DI DESA GENDINGAN
16 November 2023 | 1.177 Kali
PEMDES GENDINGAN BANGUN PAPAN NAMA DESA DAN TAMAN
20 Juli 2023 | 775 Kali
NGOPI BARENG MBAH CARIK
04 Maret 2023 | 747 Kali
APBDES 2023 SAH, PEMDES GENDINGAN SIAP TANCAP GAS
13 Oktober 2023 | 697 Kali
Desa Gendingan Terima Penghargaan Dari Bidang Kesehatan
31 Maret 2013 | 616 Kali
Awal mula SID
20 April 2014 | 532 Kali
Panduan

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-Solo KM 28 Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi
Desa : Gendingan
Kecamatan : Widodaren
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63256
Telepon :
Email : desa.gendingan01@gmail.com