gendingan.desa.id - Kepengurusan surat menyurat d kantor kepala desa menjadi hal yang sangat sering dilakukan masyarakat, hampir semua masyarakat pernah melakukan ini, mulai kepengurusan KTP hingga untuk urusan Bank semua melalui kantor desa, meskipun Pemerintah Desa Gendingan sudah sering melakukan sosialisasi tentang kepengurusan surat, namun ternyata masih ada warga yang datang ke kantor desa tanpa membawa perlengkapan sebagai syarat mengurus surat tersebut.
Adapun syarat yang diperlukan untuk mengurus surat di kantor kepala desa gendingan antara lain Surat pengantar dari Ketua RT setempat yang di tandatanagi Ketua RW dan Kasun, serta melampirkan foto copy KK dan KTP, pemohon diharapkan datang ke kantor kepala desa pada hari kerja, yakni senin hingga jum'at mulai pukul 08.00 pagi