SELAMAT DATANG DI DESA GENDINGAN KECAMATAN WIDODAREN KABUPATEN NGAWI

Artikel

Ingin Mengurus Surat Di Desa Gendingan? Ini Syaratnya

09 Desember 2022 11:30:13  Administrator  151 Kali Dibaca  Berita

gendingan.desa.id - Kepengurusan surat menyurat d kantor kepala desa menjadi hal yang sangat sering dilakukan masyarakat, hampir semua masyarakat pernah melakukan ini, mulai kepengurusan KTP hingga untuk urusan Bank semua melalui kantor desa, meskipun Pemerintah Desa Gendingan sudah sering melakukan sosialisasi tentang kepengurusan surat, namun ternyata masih ada warga yang datang ke kantor desa tanpa membawa perlengkapan sebagai syarat mengurus surat tersebut.

Adapun syarat yang diperlukan untuk mengurus surat di kantor kepala desa gendingan antara lain Surat pengantar dari Ketua RT setempat yang di tandatanagi Ketua RW dan Kasun, serta melampirkan foto copy KK dan KTP, pemohon diharapkan datang ke kantor kepala desa pada hari kerja, yakni senin hingga jum'at mulai pukul 08.00 pagi

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Aparatur Desa

Back Next

 Statistik

 Arsip Artikel

08 Juli 2023 | 709 Kali
Babinsa Dan Perangkat Desa Gendingan Upayakan Pembebasan Biaya Pengobatan Warga Miskin
26 Agustus 2016 | 610 Kali
Sejarah Desa
30 April 2014 | 427 Kali
Profil Potensi Desa
06 Oktober 2023 | 419 Kali
Bahaya Bermain Layang-Layang Dekat Kabel Listrik, Pemdes Gendingan Giatkan Sosialisasi
29 Juli 2013 | 332 Kali
Profil Desa
24 Agustus 2016 | 289 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 278 Kali
Pemerintahan Desa

 Peta Wilayah Desa

 Peta Lokasi Kantor


Kantor Desa
Alamat : Jl. Raya Ngawi-Solo KM 28 Desa Gendingan Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi
Desa : Gendingan
Kecamatan : Widodaren
Kabupaten : Ngawi
Kodepos : 63256
Telepon :
Email : desa.gendingan01@gmail.com