gendingan.desa.id - Bermain layang-layang merupakan kegiatan yang mengasyikan, dari anak-anak hingga orang dewasa banyak yang bermain layang-layang, tak hanya berbentuk persegi, layang-layang sekarang memiliki berbagai bentuk dan warna yang bervariasi.
Karena hal tersebut diatas, pada senin (02/10/23), PLN Mantingan berkirim surat kepada pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi dengan nomor 0279/KLH.01.01/F04060500/2023 tentang Sosialisasi Keselamatan Ketenagalistrikan (K2).
Berdasarkan surat tersebut pemerintah menghimbau kepada seluruh warga Desa Gendingan untuk berhati-hati saat bermain layang-layang, tak hanya tentang layang-layang, Pemdes Gendingan juga memperingatkan agar berhati-hati saat menebang pohon, memasang umbul-umbul, serta seluruh kegiatan yang dekat dengan kabel bertegangan listrik, dan jarak aman untuk semua kegiatan dari kabel bertegangan listrik adalah 3 meter.
Dan kepada seluruh warga Desa Gendingan, apabila melihat atau mengetahui adanya hal-hal yang membahayakan terkait kabel bertegangan listrik diharap segera melapor kepada petugas PLN atau kepada perangkat desa setempat agar bisa segera ditindaklanjuti.