gendingan.desa.id - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2023 Pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, telah sah dan di tetapkan sebagai Perdes Nomor 2 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapan dan Belanja Desa Gendingan, penetapan ini dilakukan setelah melalui tahapan antara lain musdes yang di laksanakan di Balai Desa Gendingan, kamis (16/02/23) lalu dan evaluasi dari Camat Widodaren pada Selasa (21/02/23).
Dalam Perdes tersebut telah dirinci berbagai penggunaan anggaran untuk lima bidang di tahun 2023 antara lain : Bidang Pelaksanaan Pemerintah Desa sebesar Rp. 966.813.939,23, Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa sebesar Rp. 1.201.981.000, Bidang Pembinaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 39.000.000, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa sebesar Rp. 50.000.000 serta Pemerintah Desa Gendingan juga menganggarkan untuk kegiatan Darurat dan Mendesak sebesar Rp. 133.200.000
"Alhamdulillah APBDes sudah di sahkan, kami Pemerintah Desa Gendingan siap untuk kembali tancap gas untuk melaksanakan seluruh program yang akan kami laksanakan di tahun 2023 ini, tak lupa kami juga meminta dukungan dan kerjasama dari masyarakat untuk membantu kami menyelesaikan program ini, karena tanpa dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat rasanya sulit untuk bisa menyelesaikan program ini" ujar Giyanto selaku Kades Gendingan.