gandingan.desa.id – Pemerintah Desa (Pemdes) Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi menunjukkan komitmen nyata dalam upaya pemerataan kesejahteraan sosial. Bertempat di Gedung Balai Desa Gendingan pada Sabtu (20/12/2025), Pemdes menyalurkan bantuan paket sembako kepada 111 warga yang terdiri dari lansia dan keluarga kurang mampu.
Uniknya, bantuan ini menyasar khusus kepada warga yang selama ini tidak tersentuh oleh bantuan sosial dari sumber lain, seperti PKH, BPNT, maupun bantuan pemerintah pusat/daerah lainnya. Langkah ini diambil guna memastikan tidak ada warga rentan yang terlewatkan dalam pendataan kesejahteraan.
Anggaran yang digunakan untuk pengadaan sembako ini tidak diambil dari Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD), melainkan murni bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PAD) Gendingan tahun anggaran 2025 dengan total nilai sebesar Rp10.000.000,-.
Sekretaris Desa Gendingan, Oekusi Arifin Siswanto, menjelaskan bahwa penggunaan PAD untuk kegiatan sosial ini merupakan hasil kesepakatan bersama untuk membantu meringankan beban ekonomi warga di penghujung tahun.
"Kami ingin memastikan seluruh warga yang benar-benar membutuhkan mendapatkan perhatian. Dana PAD ini kami kembalikan lagi manfaatnya kepada masyarakat, khususnya bagi mereka yang belum mendapatkan bantuan dari pintu manapun," ujar Oekusi di sela-sela kegiatan.
Acara penyerahan bantuan dipimpin langsung oleh Pj. Kepala Desa Gendingan, Ari Nugroho. Dalam sambutannya, Ari menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk kehadiran pemerintah desa di tengah-tengah masyarakat.
"Bantuan ini mungkin nilainya tidak seberapa, namun ini adalah bentuk kasih sayang dan kepedulian kami. Kami berharap bantuan sembako ini dapat membantu mencukupi kebutuhan pokok sehari-hari bagi 111 keluarga penerima manfaat," ungkap Ari Nugroho.
Warga yang hadir tampak antusias dan bersyukur atas inisiatif ini. Penyaluran bantuan berlangsung dengan tertib, dimulai sejak pagi hari dengan pendampingan dari perangkat desa guna memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat.
Dengan adanya program ini, Pemdes Gendingan berharap dapat memperkuat jaring pengaman sosial di tingkat desa serta menginspirasi pengelolaan PAD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan rakyat