Gendingan.desa.id – Pembangunan adalah program yang dampaknya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat, oleh karenanya pembangunan merupakan program utama dari Desa Gendingan sekaligus menjadi bentuk komitmen nyata dari Pemerintah Desa Gendingan.
Sejak disahkannya APBDes 2023, Pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren Kabupaten Ngawi langsung tancap gas untuk melaksanakan pembangunan tersebut, Desa Gendingan sebagai Desa Mandiri bisa menarik anggaran Dana Desa (DD) dalam dua tahap saja, sehingga waktu pengerjaan pembangunan menjadi lebih efisien.
Pada 2023 ini di Desa Gendingan ada delapan titik pembangunan yang dibiayai dari DD dengan total biaya Rp. 678.800.000, delapan titik bangunan tersebut terdiri dari paving jalan dan Talud Penahan Tanah (TPT), adapun titik-titik bangunan tersebut antara lain paving jalan RT 001 RW 009 Dsusun Nglongkeh, paving jalan RT 002 RW 010 Dusun Banjarejo, paving jalan RT 003 RW 010 Dusun Banjarejo, paving jalan RT 003 RW 004 Dusun Gendingan Kidul, paving jalan RT 003 RW 005 Dusun Gendingan Kidul, paving jalan RT 003 RW 001 Dusun Gendingan Lor, paving jalan RT 002 RW 001 Dusun Gendingan Lor, serta TPT RW 007 Dusun Kedungprawan.
“Alhamdulillah Pemerintah Desa Gendingan sudah menyelesaikan semua program pembangunan yang biayanya bersumber dari DD pada bulan juli lalu, karena Desa Gendingan sebagai Desa Mandiri sehingga Dana Desa bisa di tarik cukup dua tahap saja, hal ini menjadikan waktu pengerjaan menjadi lebih efisien, dan tidak lupa kami Pemerintah Desa Gendingan mengucapkan rasa terima kasih kepada seluruh masyarakat dan semua kelompok yang turut mendukung kelancaran program pembangunan yang ada di Desa Gendingan ini, sehingga bisa menjadikan Desa Gendingan untuk terus berubah menjadi desa yang lebih baik”, ujar Oekusi Arifin Sisiwanto selaku Sekdes Gendingan.