gendingan.desa.id - Rabu (10/09/2025), Pemerintah Desa (Pemdes) Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, melaksanakan pembentukan tim penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) untuk tahun 2026. Acara yang digelar di aula kantor desa ini juga menjadi momen perkenalan Camat Widodaren yang baru.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Camat Widodaren, Ardiansyah, S.STP, M.H, Kepala Desa Gendingan Ari Nugroho Wahyuono, S.Sos, M.M, serta Ketua BPD Gendingan Astoko Teguh Widodo. Selain itu, turut hadir Pendamping Desa, Babinsa Gendingan, Ketua RT/RW, dan tokoh masyarakat setempat.
Persiapan Matang untuk Pembangunan Desa
Pembentukan tim ini merupakan langkah awal yang krusial untuk menyusun dokumen perencanaan pembangunan desa yang komprehensif. Kepala Desa “Ari Nugroho” menyampaikan bahwa RKPDesa yang akan disusun harus benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi warga.
"Kami berharap tim ini bisa bekerja maksimal agar RKPDesa 2026 menjadi panduan yang efektif dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan di Desa Gendingan," ujar Ari Nugroho.
Ketua BPD juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemdes dan BPD dalam proses perencanaan ini. "Kolaborasi semua pihak adalah kunci keberhasilan. Dengan tim yang solid, kami yakin RKPDesa yang disusun akan berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat," tambahnya.
Perkenalan Camat Widodaren yang Baru
Di tengah agenda pembentukan tim, acara ini juga menjadi perkenalan resmi Camat Widodaren yang baru, Ardiansyah, S.STP, M.H. Beliau menggantikan pejabat sebelumnya dan berkomitmen untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kecamatan dengan seluruh desa.
"Saya sangat senang bisa bergabung di sini dan melihat semangat kebersamaan yang luar biasa. Saya berharap kita bisa bekerja sama dengan baik untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Widodaren," kata Ardiansyah dalam sambutannya.
Dengan terbentuknya tim penyusun RKPDesa dan kehadiran camat baru, diharapkan proses perencanaan dan pelaksanaan pembangunan di Desa Gendingan dapat berjalan lancar dan optimal.
Penandatanganan Berita Acara Musdes menandai berakhirnya rangkaian acara yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB tersebut.(mrd).