gendingan.desa.id - Pemerintah Desa Gendingan Kecamatan Widodaren kabupaten Ngawi gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) Menyepakati Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) tahun 2024 dan Daftar Usulan RKPDes tahun 2025 pada selasa (26/09/23) di gedung serba guna Desa Gendingan.
Dalam musyawarah ini di hadiri seratusan peserta yang terdiri dari Camat Widodaren beserta staf, seluruh anggota BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Bidan Desa, Kader KPM, PKK, Ketua RT dan RW, serta beberapa tokoh masyarakat dari masing-masing dusun yang ada di wilayah Desa Gendingan.
Dalam musyawarah ini disepakati beberapa hal, di antaranya pembangunan jalan yang saat ini masih menjadi prioritas program pembangunan di Desa Gendingan, selain jalan rencananya juga akan melakukan pembangunan berupa perbaikan rumah ibadah, serta perbaikan rumah tidak layak huni.
Setelah hasil musyawarah di sepakati oleh seluruh peserta, maka sebagai penutup di lakukan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan RKPDes tahun 2024 oleh Kepala Desa, Ketua BPD, Serta Wakil Tokoh Masyarakat, yang kemudian dokumen RKPDes oleh Kepala Desa dan Ketua BPD ditetapkan menjadi Peraturan Desa.