gendingan.desa.id - Pemerintah Desa Gendingan, Kecamatan Widodaren, Kabupaten Ngawi, tengah melakukan perbaikan untuk Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), perbaikan rumah ini merupakan program dari Pemerintah Desa Gendingan yang bertujuan untuk meringankan began warganya yang kekurangan sehingga bisa memiliki tempat tinggal yang layak huni.
Program yang di danai dari Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini menelan biaya Rp. 20.000.000 untuk dua titik, yakni masing-masing untuk keluarga Bono dan Keluarga Sahri, warga Dusun Gendingan Lor.
"Sementara kita baru menganggarkan untuk dua titik, dan mudah-mudahan tahun berikutnya bisa menambah anggaran sehingga lebih banyak warga yang bisa terbantu melalui program perbaikan RTLH ini", ujar "Aris" selaku Pelaksanaan Bidang Pembangunan Pemerintah Desa Gendingan saat memantau pembangunan RTLH tersebut